Monday, January 20, 2025
HomeGaya Hidup"Pemerintah Harus Bertindak - Senjata Makan Tuan!"

“Pemerintah Harus Bertindak – Senjata Makan Tuan!”

Batasan usia penonton dalam menonton film adalah hal penting yang perlu diperhatikan. Di Indonesia, kategori usia penonton diatur berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, seperti yang diungkapkan oleh Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Esa Unggul, Handrini Ardiyanti, dalam tulisannya, batasan usia tersebut terkadang terlalu luas. Misalnya, kategori “Semua Umur” mungkin mencakup adegan atau tema yang terlalu kompleks untuk anak prasekolah, sementara kategori 13+ dan 17+ cenderung tidak mengakomodasi rentang usia tertentu.

Hal ini mengakibatkan kebutuhan psikologis anak dan remaja tidak terpenuhi, serta menimbulkan risiko terhadap perlindungan psikologis penonton. Studi oleh Handrini menunjukkan bahwa kategori yang tepat dapat membantu orang tua memilih film yang sesuai untuk perkembangan anak-anak, menghindari paparan konten yang tidak pantas.

Di negara lain seperti Amerika Serikat dan Thailand, sistem klasifikasi penonton lebih terperinci. Misalnya, di AS, Motion Picture Association of America memiliki kategori seperti G, PG, PG-13, R, dan NC-17, yang menggambarkan tingkat kedewasaan konten dalam film. Di Thailand, kategori seperti G, PG, 15+, 18+, dan 20+ memberikan panduan yang lebih jelas sesuai dengan usia penonton.

Penjelasan mengenai klasifikasi penonton ini diharapkan dapat membantu dalam memilih film yang sesuai dengan usia dan perkembangan penonton, melindungi mereka dari konten yang tidak pantas, dan memastikan pengalaman menonton film yang aman dan bermanfaat.

BERITA TERKAIT

berita populer