Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah menangkap sepasang suami-istri sebagai tersangka karena menjalankan layanan tukar pasangan yang melibatkan rekaman aktivitas seksual yang disebarluaskan melalui platform tertentu. Motif awal pasangan ini adalah fantasi seksual, namun berubah menjadi motif ekonomi. Menurut Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM Pasaribu, pasangan ini bernama IG (39) dan KS (39).
Kombes Roberto menyatakan bahwa kasus ini terungkap setelah penyelidikan dilakukan pada salah satu situs online. Identitas situs tersebut tidak diungkap secara gamblang, namun hanya anggota yang dapat mengaksesnya, membuat polisi harus menyamar untuk menyelidiki lebih lanjut. Situs ini digunakan untuk pertemuan dengan model bertukar pasangan, di mana menjadi anggota gratis.