Belasan senapan angin diamankan oleh tim penyidik gabungan Polda Sulsel dan Polres Bone terkait kasus penembakan misterius yang menewaskan pengacara Rudi S Gani. Penembak misterius ini diduga menggunakan senapan angin pada saat pergantian tahun baru 2025 di Desa Patukku Limpoe, Kabupaten Bone. Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) menunjukkan bahwa peluru yang menewaskan korban adalah peluru senapan angin dengan kaliber 8 milimeter. Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, menyatakan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Tim gabungan telah mengamankan 11 senapan angin dan beberapa teropong dari warga sekitar untuk dilakukan analisa lebih lanjut.
Pendalaman motif kasus ini juga dilakukan dengan memeriksa lingkaran terdekat korban, termasuk istri dan kerabat dekat lainnya. Meskipun hingga saat ini belum ada keterangan saksi yang menunjukkan pelaku, Polres Bone bersama Polda Sulsel berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. Kepala Kepolisian ini juga mengajak masyarakat dan media massa untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait kasus ini. Apabila ada informasi penting, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian dengan jaminan identitas pelapor dirahasiakan. Polisi akan terus melakukan pendalaman kasus secara menyeluruh dan akan memberikan informasi lebih lanjut apabila ditemukan bukti yang mengarah pada pelaku.
Insiden penembakan tragis yang menewaskan pengacara Rudy S Gani ini tetap menjadi fokus penyelidikan polisi untuk memastikan keadilan.