Monday, January 13, 2025
HomePrabowo"Prabowo Subianto: Dukungan PPN 12% untuk Barang Mewah"

“Prabowo Subianto: Dukungan PPN 12% untuk Barang Mewah”

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara tegas menyatakan bahwa peningkatan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% hanya akan diberlakukan pada barang mewah dan jasa yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat mampu. Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam konferensi pers setelah mengikuti Rapat Tutup Buku Tahunan bersama Menteri Keuangan di Gedung Kementerian Keuangan. Dia menjelaskan bahwa kenaikan PPN hanya akan berlaku untuk barang dan jasa mewah, sedangkan barang lain akan tetap dikenakan tarif PPN 11% seperti yang berlaku sejak tahun 2022. Prabowo juga menegaskan bahwa PPN 12% tidak akan berlaku untuk barang yang sudah dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Sementara barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, seperti beras, daging, jasa pendidikan, dan jasa kesehatan, akan tetap diberikan pembebasan PPN dengan tarif 0%. Prabowo menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro-rakyat. Selain kebijakan terkait PPN, pemerintah juga memberikan paket stimulus senilai Rp 38,6 triliun bagi masyarakat, termasuk bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan, diskon listrik 50%, insentif PPh Pasal 21, dan pembebasan PPh bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan omset di bawah Rp 500 juta per tahun. Prabowo menegaskan bahwa semua langkah tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat serta menciptakan kebijakan yang menguntungkan bagi seluruh elemen masyarakat.

BERITA TERKAIT

berita populer