Tuesday, January 14, 2025
HomePrabowo"Keputusan Sri Mulyani: Tidak Ada Kenaikan PPN"

“Keputusan Sri Mulyani: Tidak Ada Kenaikan PPN”

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, baru-baru ini menegaskan sikap Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), memastikan bahwa barang dan jasa yang saat ini terbebas dari PPN akan tetap demikian ketika kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Melalui akun Instagram resminya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa tidak akan ada kenaikan PPN. Pengumuman Presiden Prabowo mengenai kebijakan PPN sesuai dengan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Pajak, memastikan bahwa barang dan jasa yang terbebas dari PPN akan tetap mempertahankan tarif 0% sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 49/2022. Sri Mulyani menegaskan bahwa barang-barang yang saat ini dikenai PPN 11% tidak akan mengalami perubahan dalam jumlah yang dibayarkan, dengan tarif PPN tetap pada 11%. Selain itu, tarif PPN sebesar 12% akan diberlakukan pada barang mewah seperti kapal pesiar dan pesawat pribadi mulai 1 Januari 2025. Menteri Keuangan juga memastikan bahwa paket stimulus pemerintah dan insentif pajak yang sebelumnya diumumkan akan terus berlanjut, memberikan dukungan kepada berbagai sektor masyarakat. Sri Mulyani menekankan pentingnya pajak dan anggaran negara dalam mempromosikan keadilan, solidaritas, dan kesejahteraan bagi rakyat. Saat tahun baru dimulai, ia mendorong semua anggota masyarakat untuk bekerja sama demi Indonesia yang makmur dan maju.

BERITA TERKAIT

berita populer