Pemerintah Kabupaten Takalar diakui oleh pemerintah pusat atas capaiannya dalam Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024. Dengan predikat “Baik” dan nilai 2,80, Pemkab Takalar meraih penghargaan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 663 Tahun 2024. Penjabat Bupati Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, menyatakan bahwa capaian ini mencerminkan kualitas layanan publik yang dilakukan oleh Pemkab Takalar. Dr. Hasbi juga menekankan komitmen untuk terus meningkatkan inovasi dalam pelayanan publik digital. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah diimplementasikan di Pemkab Takalar dengan mengintegrasikan berbagai aplikasi layanan publik, administrasi, dan keuangan. Pasangan Bupati/Wakil Bupati Terpilih di Pilkada Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye – Hengky Yasin, juga mendukung konsep digitalisasi layanan pemerintahan untuk memudahkan akses masyarakat. SPBE merupakan konsep pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik melalui teknologi informasi dan komunikasi.