Raja Charles III dari Inggris, Kaisar Naruhito, dan Permaisuri Masako dari Jepang adalah tiga orang yang memiliki keistimewaan untuk melakukan perjalanan keluar negeri tanpa paspor. Mereka, bersama dengan Ratu Elizabeth II sebelumnya, hanya perlu membawa dokumen resmi yang dikeluarkan atas nama mereka. Hal yang sama berlaku bagi raja atau ratu Inggris sebelumnya serta para pendahulu Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako. Dokumen resmi ini diakui oleh pihak berwenang di negara tujuan dan memberikan izin untuk lewat tanpa hambatan.
Meskipun merek tidak memerlukan paspor, istri Raja Inggris yang saat ini, Permaisuri Camilla, tetap harus memiliki paspor diplomatik. Di Jepang, anggota keluarga Kekaisaran lainnya juga perlu memiliki paspor diplomatik, seperti putra mahkota dan putri. Kaisar dan Permaisuri Jepang hanya perlu menyimpan dokumen kementerian untuk diri mereka sendiri dan memberitahukan negara tujuan sebelum kedatangan mereka. Sekretaris pribadi Raja Charles III, Sir Clive Alderton, bertanggung jawab untuk hal ini dan telah menjadi penasihat yang dipercaya sejak tahun 2006. Ini adalah aturan yang unik dan khusus hanya berlaku bagi ini tiga orang dari seluruh dunia.