Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) telah menyiapkan bukti untuk mendukung KPU menghadapi gugatan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad (DiA) di Mahkamah Konstitusi (MK). Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR) menyatakan bahwa persiapan ini dilakukan karena tim hukum adalah pihak terkait dalam sengketa tersebut. Kuasa Hukum Andalan Hati, Murlianto, telah mengajukan permohonan sebagai pihak terkait atas gugatan DiA terhadap KPU. Mereka telah menyiapkan jawaban dan bukti-bukti yang kuat untuk memberikan pertahanan yang solid dalam sidang MK. Meskipun pasangan Andi Sudirman-Fatmawati mendapat 3.014.255 suara dalam pemilihan Gubernur Sulsel, mereka tetap siap menghadapi gugatan karena merupakan pihak yang terkait dalam sengketa tersebut. DiA meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan calon Andi Sudirman-Fatmawati, namun Andalan Hati tetap siap dengan kuasa hukum untuk menyikapi permohonan tersebut. MK akan segera menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan untuk meninjau lebih lanjut gugatan ini.