Dinas Perhubungan Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah jalanan terkait proyek MRT Fase 2. Pengerjaan tersebut mencakup beberapa titik dengan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas dalam jangka waktu tertentu. Misalnya, di jalan Gajah Mada – Hayam Wuruk, terdapat beberapa titik pengalihan arus lalu lintas yang berlangsung hingga akhir tahun 2025. Pengalihan arus lalu lintas ini dilakukan untuk memudahkan proses konstruksi proyek MRT Fase 2. Selain itu, terdapat juga titik pengalihan arus lalu lintas lainnya di beberapa lokasi tertentu yang melakukan proses pemasangan ekstensometer dan pekerjaan secant bore pile entrance. Seluruh pengalihan arus lalu lintas tersebut diatur dengan detail dan akan berlangsung dalam rentang waktu yang telah ditentukan sesuai kebutuhan proyek MRT Fase 2.