Provinsi Luwu Raya di Sulawesi Selatan kini tengah mengemuka dengan dorongan untuk memisahkan diri dari provinsi induknya. Rencana pembentukan provinsi baru ini mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat, serta masyarakat Luwu Raya sendiri. Jika terbentuk, provinsi Luwu Raya akan terdiri dari empat daerah yaitu Kota Palopo, Luwu, Luwu Timur, dan Luwu Utara, dengan tambahan Kabupaten Luwu Tengah.
Provinsi baru ini diperkirakan akan memiliki populasi sebanyak 1.230.340 jiwa dan mencakup 38,83 persen wilayah Sulawesi Selatan. Alasan di balik dorongan pemisahan ini di antaranya adalah karakteristik yang berbeda dan potensi sumber daya alam yang melimpah di Luwu Raya, serta kebutuhan akan pemerintahan yang lebih responsif terhadap aspirasi lokal. Diskusi dan usulan pembentukan provinsi baru juga telah dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI dari luar Dapil Luwu yang terlibat dalam kaukus DOB Provinsi Luwu Raya.
Sementara masyarakat dan tokoh lokal Luwu Raya, seperti Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) dan masyarakat Tana Luwu, menunjukkan dukungan kuat terhadap percepatan pemekaran provinsi baru ini. Mereka berharap bahwa dengan pembentukan Provinsi Luwu Raya, potensi sumber daya alam dan sektor ekonomi Luwu Raya dapat lebih dioptimalkan. Meskipun terdapat berbagai tantangan dan pertimbangan terkait pemekaran provinsi baru, seperti kelayakan ekonomi, infrastruktur, dan manfaat nyata bagi masyarakat, namun aspirasi dan usaha untuk mewujudkan Provinsi Luwu Raya terus didorong oleh komunitas lokal dan pemerintah daerah.
Melalui kajian akademis mendalam, persiapan administratif yang matang, dan sinergi antara berbagai pihak terkait, harapan terwujudnya Provinsi Luwu Raya sebagai entitas otonom yang mandiri semakin nyata. Dimana upaya ini dapat memberikan manfaat signifikan bagi perkembangan ekonomi, sosial, dan politik di wilayah Luwu Raya, serta memberikan dampak positif yang lebih luas bagi Sulawesi Selatan secara keseluruhan. Meskipun terdapat sejumlah kekurangan dan risiko terkait pemekaran provinsi baru, namun kesempatan untuk mewujudkannya tetap terbuka dengan dukungan yang solid dan persiapan yang matang dari semua pihak terkait.