Wednesday, January 15, 2025
HomeBerita"Bongkar Bangunan Liar di Jalan Tun Abdul Razak: Solusi Satpol PP Gowa"

“Bongkar Bangunan Liar di Jalan Tun Abdul Razak: Solusi Satpol PP Gowa”

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa melakukan operasi penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Tindakan ini dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah, menciptakan kawasan yang tertata, dan mengatasi hambatan lalu lintas akibat bangunan ilegal. Kepala Pelaksana Tugas Satpol PP Kabupaten Gowa, Mappatangka Azis, menjelaskan bahwa operasi tersebut merespons keluhan masyarakat terkait bangunan liar yang mengganggu akses jalan dan fasilitas umum.

Sebanyak 20 personel Satpol PP, didukung oleh dinas terkait, terlibat dalam operasi ini. Bangunan yang dibongkar meliputi kios pedagang kaki lima, pagar ilegal, dan struktur semi permanen yang menduduki trotoar. Meskipun beberapa warga mengapresiasi langkah ini karena diharapkan dapat menciptakan kawasan yang lebih tertib dan bersih, namun sebagian pemilik kios merasa keberatan.

Operasi penertiban dilakukan dengan pengawalan ketat untuk mencegah potensi konflik. Satpol PP menegaskan bahwa tindakan serupa akan terus dilakukan di wilayah lain yang menghadapi masalah serupa. Mappatangka juga menegaskan pentingnya patuh terhadap peraturan tata ruang yang telah ditetapkan untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

BERITA TERKAIT

berita populer