Monday, January 20, 2025
HomeBerita"Pemekaran Luwu Raya 2025: Desakan Marten Rantetondok"

“Pemekaran Luwu Raya 2025: Desakan Marten Rantetondok”

Wacana pemekaran wilayah Sulawesi Selatan untuk membentuk provinsi baru yang dikenal dengan nama Luwu Raya telah menjadi topik perbincangan di masyarakat. Berbagai kabupaten dan kota di wilayah Luwu Raya menyuarakan keinginan untuk memisahkan diri dari Provinsi Sulawesi Selatan guna membentuk provinsi baru yang lebih mendukung kepentingan lokal. Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Marthen Rantetondok, telah memberikan dukungannya terhadap pembentukan Luwu Raya sebagai provinsi baru. Marthen menyatakan bahwa aspirasi masyarakat Luwu Raya telah lama didukung dan terus diperjuangkan oleh wakil rakyat di DPRD Provinsi dan DPR RI. Komite Pusat Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya juga telah menyetujui rencana pembentukan provinsi baru ini. Wilayah Luwu Raya memiliki karakteristik dan potensi sumber daya alam serta budaya yang kaya namun belum sepenuhnya dikelola oleh Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga mendorong semakin kuatnya perjuangan untuk memisahkan diri dan membentuk provinsi baru yang lebih sesuai.

BERITA TERKAIT

berita populer