PAREPARE, RAKYATSULSEL – Universitas Muhammadiyah Kota Parepare (Umpar) saat ini sedang diperbincangkan karena adanya keluhan dari sejumlah karyawan dan dosen yang mengalami pemotongan gaji secara sepihak oleh pihak kampus. Besarnya pemotongan mencapai 80% dari gaji yang seharusnya mereka terima, dan jumlah orang yang terkena pemotongan terus meningkat hingga mencapai 17 orang sejak November 2024. Menurut sumber di Umpar, pemotongan dilakukan tanpa alasan yang jelas dan telah dirasakan oleh puluhan karyawan dan dosen.
Sumber tersebut menyatakan bahwa meskipun telah melakukan evaluasi kinerja dan perubahan sesuai dengan persyaratan kampus, mereka tetap mengalami pemotongan tanpa penjelasan yang memuaskan dari pihak kampus. Namun, Wakil Rektor III Umpar, Asram AT Jadda membantah tudingan tersebut dan mengklarifikasi bahwa tidak ada pemotongan gaji yang dilakukan. Menurutnya, yang dipangkas adalah beberapa tunjangan berdasarkan variabel kinerja, sesuai dengan kebijakan baru yang mengedepankan kinerja.
Asram menjelaskan bahwa kebijakan berbasis kinerja ini diterapkan secara ketat setelah pergantian rektor pada akhir tahun 2023. Tujuannya adalah agar semua karyawan dan dosen mendapatkan haknya berdasarkan kinerja yang telah mereka lakukan. Penghentian tunjangan bersifat sementara dan akan diberikan kembali jika karyawan atau dosen itu telah menunjukkan kinerja sesuai dengan persyaratan kampus.
Selain itu, Umpar berencana untuk menerapkan teguran tertulis bagi karyawan atau dosen yang tidak disiplin, dengan opsi untuk melanjutkan atau tidak. Mereka juga akan menerapkan sistem absen digital untuk memastikan realisasi kerja minimal dilakukan setiap hari. Langkah-langkah ini diambil untuk meningkatkan etos kerja dan menghindari ketidaknyamanan yang dapat menghambat produktivitas. Umpar sendiri memberikan tunjangan tambahan selain gaji pokok, seperti tunjangan kinerja, tunjangan kepegawaian, tunjangan makan minum, dan tunjangan transportasi.