Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar, di bawah komando Kepala Kepolisian Resor, AKBP Restu Wijayanto, merilis penanganan sejumlah kasus selama tahun 2024. Kasus-kasus yang ditangani termasuk kriminalitas seperti tindak umum, narkoba, dan lalu lintas. Data yang disampaikan oleh Kapolres Restu mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, terdapat 773 kasus yang dilaporkan dengan penyelesaian sebanyak 769 kasus, mencapai 95 persen. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, dengan juga meningkatnya penyelesaian kasus sebanyak 14 persen.
Selain itu, tidak terjadi gangguan Kamtibmas seperti tawuran atau perang kelompok serta pembusuran pada tahun 2024. Di bidang lalu lintas, terdapat 22 laporan kecelakaan yang semuanya terselesaikan dengan baik. Jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah Polres Makassar mengalami penurunan sebesar 20 persen dari tahun 2023. Namun, tantangan ini masih memerlukan kerja keras dan kerjasama untuk meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Polres Pelabuhan Makassar juga melakukan inovasi dalam pelayanan lalu lintas, seperti patroli dan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, program Police Goes to School untuk siswa, layanan SIM keliling, dan penggunaan media sosial serta website resmi untuk memberikan informasi dan edukasi terkait lalu lintas. Selain itu, dalam kasus narkotika, terdapat peningkatan jumlah tersangka yang berhasil diamankan pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya, dengan penangkapan terbesar pada 5 September 2024 dengan barang bukti sebanyak 6,7 Kg sabu. Semua upaya ini merupakan komitmen Polri untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Polres Pelabuhan Makassar.