Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo HR Muhammad Syafi’i membenarkan adanya wacana libur sekolah selama bulan Ramadhan. Romo Syafi’i mengatakan bahwa wacana tersebut memang sudah ada, namun belum dibahas lebih lanjut di tingkat Kementerian Agama. Sebelumnya, kebijakan libur selama 1 bulan penuh di bulan Ramadan pernah diterapkan pada era Abdurrhman Wahid atau Gus Dur, di mana sekolah-sekolah diminta untuk menyelenggarakan kegiatan pesantren kilat agar murid dapat fokus dalam belajar agama Islam. Pada Pilpres 2019, libur selama bulan Ramadan juga menjadi program dari Prabowo yang saat itu berpasangan dengan Sandiaga Uno. Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terdapat 27 hari libur yang terdiri dari 17 hari untuk tanggal merah/libur nasional dan 10 hari untuk libur cuti bersama pada tahun 2025. Meskipun demikian, dalam SKB tersebut tidak tercantum adanya libur selama bulan puasa Ramadan 2025, namun terdapat libur Hari Raya Idul Fitri 1446H pada 31 Maret 2025 hingga 1 April 2025 serta cuti bersama pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025.