Monday, January 20, 2025
HomeHukum & Kriminal"Kasus Pemerasan DWP: Kompolnas Dorong Usut Unsur Pidana"

“Kasus Pemerasan DWP: Kompolnas Dorong Usut Unsur Pidana”

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong pengusutan pidana terhadap 18 oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan pemerasan warga negara Malaysia saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menegaskan hal ini sebelum Sidang Komisi Kode Etik Polri di Gedung TNCC Mabes Polri. Sebanyak tiga terperiksa saat ini sedang menjalani sidang. Kompolnas memantau jalannya sidang etik yang melibatkan anggota Polri tersebut hingga selesai. Meskipun fokus utama sidang saat ini adalah pelanggaran kode etik, Kompolnas menilai pentingnya proses pidana untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana tersebut. Yusuf menyatakan bahwa meskipun ada sidang dugaan pelanggaran kode etik, ia akan tetap mendorong penuntutan dugaan tindak pidana. Menurutnya, pelanggaran tersebut tidak hanya berkaitan dengan integritas yang lemah, tetapi juga dengan lemahnya konsep diri sebagai penegak hukum yang seharusnya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kompolnas juga mendorong Propam untuk melakukan optimalisasi pengawasan melekat pimpinan kepada anggota Polri di setiap tingkatan organisasi.

BERITA TERKAIT

berita populer