Wednesday, January 15, 2025
HomeHukum & KriminalParkir Sembarangan di Monas saat Libur Nataru: 33 Mobil Digembosi!

Parkir Sembarangan di Monas saat Libur Nataru: 33 Mobil Digembosi!

Di Jakarta, Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat melakukan operasi penertiban terhadap 33 unit kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di kawasan Monas. Mobil-mobil para pengunjung Monas tersebut ditindak dengan sanksi berupa dicabut pentil. Kejadian ini terekam dalam video yang viral di media sosial, menunjukkan puluhan mobil dengan ban kempis di Jalan Merdeka, Jakarta Pusat. Sebagian pengemudi mobil bahkan terlihat sedang mengganti roda kendaraannya dengan ban serep. Operasi penertiban dilakukan pada Sabtu, 28 Desember 2024 oleh Petugas Satpelhub dari pukul 14.00 hingga 21.00 WIB. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar, menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai upaya menertibkan parkir liar di area Monas Pintu IRTI. Dari operasi tersebut, 33 kendaraan roda empat mendapat sanksi dicabut pentil sebagai efek jera. Operasi ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar dan menegaskan kembali aturan terkait parkir sembarangan di kawasan umum.

BERITA TERKAIT

berita populer