Tim Hukum Andalan Hati akan melaporkan sejumlah akun media sosial yang menyebutkan kasus uang palsu di UINAM terkait dengan Andalan Hati. Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR), mengungkapkan hal ini dalam keterangan tertulisnya. Beberapa akun media sosial seperti TikTok menuduh Andalan Hati terlibat dalam uang palsu dan mendanai pasangan pemenang Pilgub Sulsel dengan uang palsu. Tim Hukum Andalan Hati akan mengambil tindakan hukum terhadap akun-akun tersebut karena dianggap sebagai fitnah pencemaran nama baik.
Sejak kasus uang palsu di UINAM terungkap, banyak video tidak bertanggungjawab beredar, memfitnah pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati). Salah satu video menyebutkan asal usul uang palsu dan penggunaannya dalam Pilkada di Sulsel, mengaitkannya dengan Annar Salahuddin Sampetoding yang disebut sebagai pemodal alat pencetak uang palsu dan anggota tim pemenangan Andalan Hati.
MRR menegaskan bahwa kasus uang palsu di UINAM tidak ada kaitannya dengan Andalan Hati dan menolak klaim bahwa uang palsu tersebut terkait dengan kemenangan mereka. Andalan Hati telah menegaskan komitmennya menolak politik uang dan menghormati hasil kemenangan yang diraih tanpa keterlibatan uang palsu. MRR juga menyatakan dukungannya terhadap kepolisian untuk mengusut kasus uang palsu tersebut, karena hal ini merupakan kejahatan yang merugikan masyarakat Sulsel dan tidak sejalan dengan visi Andalan Hati untuk memajukan Sulsel dengan karakter yang kuat.