Annar Salahuddin Sampetoding, yang sebelumnya sempat menghilang dan mangkir dari panggilan penyidik Polres Gowa terkait kasus uang palsu di Kampus II UIN Alauddin Makassar, akhirnya tampil dihadapan penyidik didampingi oleh dua pengacaranya pada Kamis malam. Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menyatakan bahwa saat ini Annar masih hanya sebagai saksi dan pemeriksaan intensif sedang dilakukan untuk mengkonfirmasi dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Proses pemeriksaan ini memakan waktu lama, dimulai dari malam hingga dini hari dan berlanjut pada siang hari. Dalam kasus ini, Annar disebut hadir dengan kuasa hukumnya, yang merupakan hak setiap warga negara dalam proses hukum. Nama Annar Sampetoding sempat mencuat sebagai dewan penasehat dalam tim pemenangan Pilgub Sulsel 2024. Dia juga terkait dengan pengungkapan kasus uang palsu di Kampus II UIN Alauddin Makassar, dimana polisi menemukan alat produksi uang palsu di rumahnya.
Pada rumah Annar, polisi menemukan sejumlah barang bukti termasuk mesin cetak uang palsu dan beberapa bahan baku lainnya. Kasus ini melibatkan 17 tersangka, di antaranya ditangkap di berbagai wilayah di Sulsel dan Sulbar. Mereka dijerat dengan pasal berkaitan dengan mata uang, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun hingga seumur hidup. Polisi juga menyita berbagai barang bukti termasuk mata uang rupiah palsu, mata uang asing, mesin cetak uang palsu, serta fotocopy sertifikat dan surat berharga negara senilai triliunan rupiah. Selain itu, polisi masih mengejar tiga pelaku lainnya yang dalam daftar pencarian orang (DPO). Penegakan hukum terus dilakukan untuk memastikan keadilan dalam kasus ini.