Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian melalui program pupuk bersubsidi. Melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 644 Tahun 2024, pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi sebanyak 9,55 juta ton dengan nilai subsidi total mencapai Rp 46,8 triliun untuk distribusi di seluruh Provinsi di Indonesia. Distribusi pupuk ini bertujuan untuk mendorong produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani, sekaligus menunjukkan komitmen Presiden Prabowo Subianto pada swasembada pangan.
Provinsi dengan alokasi pupuk subsidi terbesar termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, dan Sumatera Utara yang diprioritaskan karena peran strategisnya sebagai lumbung pangan nasional. Alokasi pupuk subsidi untuk Sulawesi Selatan sendiri mencapai Rp 4,1 triliun untuk tahun 2025, dengan peningkatan volume pupuk yang signifikan setelah kepemimpinan Mentan Amran.
Mentan Amran Sulaiman menekankan pentingnya pengawasan distribusi pupuk bersubsidi agar mencapai petani yang membutuhkan dengan regulasi yang disederhanakan. Kolaborasi dengan pihak kepolisian, TNI, dan kejaksaan dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas program ini. Komitmen Mentan Amran terhadap penanganan mafia pupuk juga ditegaskan dengan penanganan kasus penyalahgunaan pupuk secara tegas.
Dengan subsidi pupuk ini, diharapkan petani dapat mengurangi biaya produksi dan meningkatkan produktivitas hasil panen. Hal ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memastikan ketersediaan pangan nasional dan menjaga stabilitas harga pangan di pasar. Subsidi pupuk dianggap sebagai investasi untuk masa depan pertanian Indonesia yang lebih kuat dan mandiri.