Friday, May 23, 2025
HomeBerita"Peningkatan Produksi Sertifikat Apostille di Kanwil Kemenkumham Sulsel"

“Peningkatan Produksi Sertifikat Apostille di Kanwil Kemenkumham Sulsel”

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) telah mencetak 694 sertifikat Apostille mulai tahun 2023 hingga Desember 2024. Layanan apostille ini mencakup berbagai jenis dokumen seperti dokumen bisnis, pendidikan, kependudukan, terjemahan, dan lainnya. Dengan adanya layanan apostille di setiap Kanwil Kemenkumham, masyarakat dapat dengan lebih mudah mengurus proses legalisasi dokumen tanpa harus datang ke Jakarta yang tentunya dapat mengurangi biaya akomodasi dan transportasi.

Untuk meningkatkan penggunaan layanan apostille, Kanwil Kemenkumham Sulsel terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami prosedur dan dokumen apa saja yang dapat di apostille. Layanan apostille diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2022 tentang Layanan Legalisasi Apostille Pada Dokumen Publik. Layanan Legalisasi Apostille dapat diakses secara online melalui laman resmi tertentu. Setelah pendaftaran akun dan pengajuan permohonan dokumen, pemohon akan melalui proses verifikasi selama 3-5 hari sebelum pembayaran PNBP dan pencetakan sertifikat dilakukan di Kantor Wilayah Kemenkumham.

Layanan apostille ini berlaku untuk 66 jenis dokumen publik, dan sertifikat apostille yang dihasilkan dapat digunakan di 126 negara yang menjadi pihak konvensi apostille. Melalui upaya ini, Kanwil Kemenkumham Sulsel berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat serta memastikan proses legalisasi dokumen berlangsung dengan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku.

BERITA TERKAIT

berita populer