Masyarakat tetap dapat mengakses layanan keimigrasian selama masa liburan Natal dan Tahun Baru 2025. Persiapan telah dilakukan oleh Ditjen Imigrasi dan satuan kerja terkait untuk kelancaran pemeriksaan di bandara dan pelabuhan dengan menyiapkan personel, sarana, dan prasarana. Layanan paspor percepatan tetap tersedia pada Hari Natal dan cuti bersama keesokan harinya untuk pemohon keadaan mendesak seperti pemohon yang sakit atau memiliki keluarga inti yang sakit di luar negeri. Selain itu, permohonan paspor reguler dapat diajukan melalui aplikasi M-Paspor dan akan dilayani pada hari kerja.
Untuk masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak saat libur Natal dan Tahun Baru, mereka dapat langsung datang ke kantor imigrasi setempat atau UP3 Bandara Soekarno-Hatta untuk mendapatkan paspor dalam satu hari. Layanan visa akan ditutup pada tanggal 25 dan 26 Desember, namun visa on arrival dan E-VOA masih bisa diajukan. Ditjen Imigrasi juga telah melakukan persiapan untuk pengamanan wilayah dan pengawasan orang asing, terutama di wilayah-wilayah dengan konsentrasi orang asing tinggi seperti Bali dan Lombok.
Untuk mengawasi wilayah ini lebih optimal selama libur Natal dan Tahun Baru, Ditjen Imigrasi telah mengalokasikan kendaraan khusus patroli. Fasilitas Immigration Lounge juga tersedia di beberapa mall Jabodetabek dan di Icon Mall Gresik, Jawa Timur. Dengan persiapan yang matang dan pengerahan personel yang optimal, Ditjen Imigrasi memastikan layanan yang baik dan keamanan yang terjaga selama libur Natal dan Tahun Baru.