Pemerintah Kabupaten Gowa terus berupaya meningkatkan pelayanan pengaduan publik yang inklusif dan ramah disabilitas melalui SP4N-LAPOR!. Kepala Diskominfo-SP Kabupaten Gowa, Arifuddi Saeni, menyampaikan hal ini dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Peningkatan Peran Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDIS) dalam Pemanfaatan SP4N LAPOR! untuk Pelayanan Publik Inklusif. Menurutnya, partisipasi aktif OPDIS sangat penting untuk memastikan pelayanan publik mencakup semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. SP4N LAPOR! dianggap sebagai jembatan bagi semua warga dalam menyampaikan aspirasi secara langsung.
Arif menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan agar proses pengelolaan pengaduan masyarakat lebih efektif, efisien, dan inklusif sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. FGD ini akan fokus pada mengidentifikasi hambatan akses layanan publik bagi penyandang disabilitas dan merumuskan solusi yang bisa diintegrasikan ke dalam sistem pengaduan SP4N LAPOR!. Selain itu, peserta diajak untuk berkolaborasi lintas sektor dalam menciptakan sistem pengaduan yang ramah disabilitas. Masukan dan saran yang muncul selama diskusi akan dievaluasi untuk memperkuat kebijakan pelayanan publik inklusif di Kabupaten Gowa.