Dalam beberapa hari, umat Kristiani di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Natal. Namun, meskipun Natal adalah perayaan yang umum di banyak negara, ada beberapa negara yang melarang atau memiliki aturan ketat terkait perayaan ini. Misalnya, di Somalia, perayaan Natal dan Tahun Baru telah dilarang sejak 2009 dengan alasan keamanan terkait serangan kelompok Islamis. Sementara di Korea Utara, merayakan Natal dianggap ilegal dan bisa berujung pada hukuman mati. Di Brunei Darussalam, perayaan Natal juga dilarang secara terbuka, sementara di Iran, perayaan Natal di tempat umum dilarang tetapi masih diizinkan di tempat-tempat pribadi seperti rumah atau gereja. Terakhir, di Tajikistan, pemerintah melarang perayaan Natal di tempat umum untuk menjaga stabilitas sosial dan agama. Bagi umat Kristen di negara-negara tersebut, merayakan Natal dapat menjadi tantangan karena harus mematuhi aturan dan larangan yang ada.