Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengumumkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menegaskan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Instruksi tersebut juga mencakup larangan kenaikan harga tiket untuk kereta api dan transportasi laut guna memastikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam merayakan Nataru, serta menjaga daya beli mereka. Erick memastikan bahwa penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen telah dilaksanakan sesuai dengan instruksi Presiden, sementara Bandara Internasional Soekarno-Hatta masih mampu menampung lonjakan jumlah penumpang. Upaya koordinasi dengan maskapai penerbangan seperti Garuda Indonesia, Citilink, dan Pelita Air telah dilakukan untuk memastikan implementasi dari kebijakan tersebut. Selain itu, Erick juga menekankan bahwa kapasitas transportasi darat dan laut sudah mencukupi selama periode Nataru, dengan kepastian tidak akan ada kenaikan harga tiket baik untuk kereta api maupun kapal laut.