Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman, telah memutuskan untuk mencabut Rekomendasi Pelaksanaan Munas PSTI yang sebelumnya ditandatangani oleh Sekjen KONI Pusat, Ade Lukman. Keputusan ini diambil setelah menerima aspirasi dari beberapa perwakilan Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) dari seluruh Indonesia pada tanggal 19 Desember 2024. Munas PSTI yang semula direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 26-28 Desember 2024 di ISTC Sukabumi juga turut dicabut.
Alasan di balik pencabutan rekomendasi tersebut adalah karena adanya permohonan dari beberapa provinsi PSTI di Indonesia. Para pengurus PSTI di tingkat provinsi meminta penundaan pelaksanaan Munas PSTI karena tahapan persiapannya tidak sesuai dengan mekanisme AD/ART PSTI. Selain itu, tidak sesuai dengan mekanisme organisasi yang telah dilaksanakan, seperti tahapan Rekernas untuk membentuk perangkat persiapan Munas yang seharusnya melibatkan seluruh Pengprov PSTI yang memiliki hak suara.
Alasan lainnya adalah jadwal Munas PSTI yang bertepatan dengan hari libur nasional Natal dan Tahun Baru. Pengurus PSTI di tingkat provinsi tidak dapat menghadiri acara tersebut dan merasa bahwa hal tersebut tidak menghormati masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru. Dengan demikian, pencabutan rekomendasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan Munas PSTI dapat diselenggarakan dengan persiapan yang lebih matang dan sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku.