Pada Kamis (21/12), Ikatan Masjid Mubalig Indonesia Muttahidah (IMMIM) menyelenggarakan Workshop Penyusunan Instrumen Penilaian Masjid untuk IMMIM Award di Gedung Islamic Centre, lantai 3, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar. Acara ini dihadiri oleh Kabag TU Kanwil Kementerian Agama Sulsel, H. Aminuddin, M.Ag.; Kabag Kesra Pemkot Makassar, H. Muhammad Syarief, S.STP., M.S.; Ketua Umum DPP IMMIM, Dr. KH. M. Ishaq Shamad, M.A.; Pimpinan Dewan Masjid Indonesia Sulawesi Selatan; serta 30 peserta dari Kemenag Kota Makassar dan DPK IMMIM.
Selama sambutannya, Dr. KH. M. Ishaq Shamad, M.A., selaku Ketua Umum DPP IMMIM menyampaikan bahwa workshop ini adalah momen untuk melakukan evaluasi setahun kepengurusan DPP IMMIM periode 2023–2028. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan masjid melalui penilaian yang terstruktur dan objektif serta mendorong kolaborasi antar lembaga untuk meningkatkan layanan dakwah dan pemberdayaan umat.
IMMIM telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan 13 lembaga, termasuk Kanwil Kemenag Sulsel, Baznas Sulsel, Dewan Masjid Indonesia, dan Bank Syariah Indonesia, sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas dakwah, pemberdayaan pengurus masjid, dan kesejahteraan umat. Melalui IMMIM Award dengan penilaian masjid yang komprehensif, diharapkan dapat memotivasi pengurus masjid untuk terus meningkatkan manajemen dan pelayanan kepada jamaah.
Kabag TU Kanwil Kemenag Sulsel, H. Aminuddin, M.Ag., mengapresiasi konsep instrumen penilaian masjid yang disusun oleh IMMIM, sementara Kabag Kesra Pemkot Makassar, H. Muhammad Syarief, S.STP., M.S., juga mendukung inisiatif tersebut. Hasil dari workshop ini diharapkan dapat menjadi standar penilaian masjid yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat. IMMIM terus berupaya menjadikan masjid sebagai pusat pengembangan masyarakat yang berdaya dan inklusif.