Saturday, February 15, 2025
HomeBerita"15 Tersangka Uang Palsu di Kampus UIN: Penemuan Menjanjikan!"

“15 Tersangka Uang Palsu di Kampus UIN: Penemuan Menjanjikan!”

Polres Gowa telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Samata, Kabupaten Gowa. Dari jumlah tersebut, 9 orang telah ditahan di Mapolres Gowa, sementara 6 tersangka lainnya sedang dalam perjalanan dari luar kota menuju Mapolres Gowa. Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan dalam kasus tersebut dan belum menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka. Meskipun belum disebutkan nama-nama tersangka, barang bukti berupa mesin pencetak uang palsu telah dipublikasikan. Selain itu, sekitar 4.467 lembar pecahan seratus uang palsu telah diamankan dalam kasus ini. Polres Gowa bekerja sama dengan berbagai pihak seperti labfor, Bank Indonesia, BRI, dan BNI untuk mengidentifikasi uang palsu tersebut. Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, telah menyatakan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas bagi pelaku penyebar uang palsu di kampusnya. Meskipun masih terdapat desas-desus seputar kasus ini, pihak kampus menunggu keterangan resmi dari kepolisian sebelum memberikan tindakan tegas terhadap pelaku.

BERITA TERKAIT

berita populer