Monday, February 10, 2025
HomePolitik"Pilkada 2024: Partisipasi Pemilih Meningkat ke 71%"

“Pilkada 2024: Partisipasi Pemilih Meningkat ke 71%”

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 115 gugatan terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA). Gugatan-gugatan ini diajukan oleh pasangan calon dari berbagai daerah, mencakup 86 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 29 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Gugatan hasil Pilkada dapat didaftarkan ke MK paling lambat 3 hari kerja terhitung sejak diumumkannya penetapan suara hasil Pilkada oleh KPU kabupaten/kota atau provinsi. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring. Peneliti Perludem Iqbal Kholidin mengungkap kekhawatiran publik terhadap independensi hakim MK dalam menyelesaikan sengketa Pilkada 2024, terutama setelah lengsernya Ketua MK Anwar Usman menjelang Pemilu 2024. Meskipun demikian, Iqbal menekankan pentingnya melihat pada putusan lain MK yang dianggap baik dan bijak. Hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, menunjukkan bahwa MK masih dapat diandalkan dalam menjaga demokrasi, meskipun ada beberapa hakim yang memberikan dissenting opinion. Iqbal menegaskan bahwa meskipun sulit untuk membuktikan indikasi kecurangan secara TSM di persidangan, masih ada hakim yang dianggap bijaksana dalam memutuskan perkara tersebut.

BERITA TERKAIT

berita populer