Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPUD 9 daerah di Sulawesi Selatan telah mempersiapkan diri untuk menghadapi sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, menyatakan bahwa persiapan sudah dilakukan dengan baik, termasuk koordinasi dengan divisi Hukum dan tim hukum untuk memastikan persidangan di MK berjalan dengan lancar. Mereka juga telah menyiapkan panduan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) bagi Pilkada 2024 yang akan menjadi materi dalam rapat koordinasi komisioner KPU. Selain itu, tim hukum di tingkat Provinsi dan di tingkat Kabupaten/Kota juga sudah dipersiapkan untuk menghadapi sengketa Pilgub serta jalannya sidang sengketa PHP di MK. Hasbullah menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh paslon yang tidak puas dengan hasil Pilkada, meskipun belum mengetahui detail bukti-bukti yang dibawa para paslon tersebut. KPU kabupaten/kota bersama KPU provinsi telah mempersiapkan diri untuk menghadapi gugatan tersebut.