Sunday, February 9, 2025
HomeHukum & Kriminal"Pajak & Aturan Terbaru: Ngopi Bareng Komunitas Otomotif"

“Pajak & Aturan Terbaru: Ngopi Bareng Komunitas Otomotif”

Penghapusan sanksi administrasi dan pemberian insentif pajak merupakan topik utama yang sedang dibahas saat ini. Selain itu, kebijakan baru yang akan diterapkan pada tahun mendatang juga menjadi sorotan, termasuk Kebijakan Penghapusan bunga dan denda untuk Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Penyerahan Pertama yang berlaku hingga 31 Desember 2024. Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2024 juga mencakup Insentif pajak daerah yang mengenakan BBNKB untuk Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya sebesar 0% dari dasar pengenaan BBNKB. Selain itu, terdapat penghapusan sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda yang terutang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap objek BBNKB, untuk kendaraan yang menerima insentif pajak daerah sebesar 0%. Adapun tarif Pajak Progresif Kendaraan Bermotor sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, ditetapkan dengan tarif progresif yang berbeda untuk tiap kepemilikan. Terakhir, tarif BBNKB untuk Penyerahan Pertama dikenakan tarif sebesar 12,5%. Semua kebijakan ini diperjelas secara rinci dalam pertemuan yang diadakan oleh Bapenda DKI Jakarta bersama komunitas otomotif.

BERITA TERKAIT

berita populer