Monday, February 10, 2025
HomeGaya Hidup"Rilis Resmi: Menaker Umumkan SE Libur Nasional Nataru"

“Rilis Resmi: Menaker Umumkan SE Libur Nasional Nataru”

Masa liburan Natal dan Tahun Baru 2025 sudah semakin dekat, memberikan kesempatan bagi semua orang untuk bersantai dan menikmati momen bersama keluarga serta teman. Namun, penting bagi kita untuk merencanakan waktu liburan dengan cermat, terutama mempertimbangkan cuti bersama dan hari libur nasional yang berlaku baik pada tahun 2024 maupun 2025.

Baru-baru ini, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengeluarkan Surat Edaran Nomor t4/6/HK.04/xrr/2024 terkait pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama di perusahaan. Surat edaran tersebut, yang diterbitkan pada 6 Desember 2024, menggantikan Surat Edaran sebelumnya yang terbit pada 14 April 2022.

Dalam salinan surat tersebut, terdapat penjelasan mengenai pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama di perusahaan yang perlu diperhatikan. Beberapa poin penting yang harus diperhatikan antara lain mengenai aturan dan kondisi cuti bersama serta libur nasional.

Selain itu, jadwal libur Natal dan Tahun Baru 2025 juga sudah ditetapkan melalui surat keputusan bersama dari 3 Menteri. Hari libur nasional untuk perayaan Natal jatuh pada Rabu, 25 Desember 2024, sedangkan cuti bersama Natal akan dilaksanakan pada Kamis, 26 Desember 2024. Sementara itu, jadwal libur nasional untuk Tahun Baru 2025 jatuh pada Rabu, 1 Januari 2025.

Dengan adanya peraturan ini, diharapkan perusahaan dan karyawan dapat memahami dengan jelas mengenai ketentuan cuti bersama dan libur nasional yang berlaku. Pemahaman yang baik akan membantu semua pihak untuk merencanakan liburan dengan lebih efisien dan lancar.

BERITA TERKAIT

berita populer