Sunday, February 9, 2025
HomeBerita"Perlindungan Hukum Guru dalam PGRI Sulsel: Penemuan Baru"

“Perlindungan Hukum Guru dalam PGRI Sulsel: Penemuan Baru”

Prof. Hasnawi Haris, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Selatan, berhasil terpilih untuk periode kedua. Dalam kepemimpinannya sebelumnya, ia menyoroti potensi PGRI yang masih perlu ditingkatkan, termasuk melalui Biro Infokom untuk menjalin kemitraan yang lebih efektif dengan media dalam mempublikasikan kegiatan organisasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Sebagai organisasi profesi, perjuangan, dan ketenagakerjaan, PGRI memiliki peran penting yang membedakannya dari organisasi profesi lainnya. Selain meningkatkan kompetensi guru, PGRI juga memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan hukum mereka. Prof. Hasnawi menegaskan hal tersebut dalam konferensi persnya di RM Cobek – cobek Panakkukang, Kamis.

Kedepannya, PGRI Sulsel akan lebih fokus pada tenaga pendidik. Dengan komitmen memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk media dan stakeholder pendidikan, Prof. Hasnawi yakin kolaborasi antara PGRI dan dewan pendidikan akan semakin efektif. Dengan pengurus yang melibatkan tokoh-tokoh penting di bidang pendidikan, PGRI dipersiapkan untuk menghadapi tantangan pendidikan di masa depan.

Masih dalam sorotan Prof. Hasnawi, pentingnya perlindungan hukum bagi guru. Ia berharap adanya undang-undang perlindungan guru yang sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Menurutnya, undang-undang tersebut tidak untuk mengkriminalisasi peserta didik, tetapi untuk melindungi guru dan siswa secara bersamaan. Dengan guru merasa dilindungi, siswa juga akan mendapatkan perlindungan yang sama.

BERITA TERKAIT

berita populer