Wednesday, January 15, 2025
HomeHukum & Kriminal"Rencana Penetapan UMP Jakarta 2025: Tanggal Keputusan Terbaru"

“Rencana Penetapan UMP Jakarta 2025: Tanggal Keputusan Terbaru”

Pemerintah daerah diberi wewenang untuk menaikkan upah minimum lebih dari 6,5%, asalkan disetujui oleh Dewan Pengupahan Daerah. Keputusan ini diperbolehkan jika ada provinsi yang memiliki pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5% didasarkan pada analisis mendalam terkait faktor ekonomi dan sosial. Pertimbangan melibatkan pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan tren kenaikan upah dalam beberapa tahun terakhir.

Yassierli menegaskan bahwa kebijakan tersebut diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto setelah melakukan kajian. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak hanya berdasarkan data, tetapi juga dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Sehingga, setelah menerima kajian tersebut, Presiden Prabowo memutuskan untuk menetapkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%. Hal ini menjadi langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial.

BERITA TERKAIT

berita populer