Tuesday, January 14, 2025
HomeBerita"Satgas Anti Narkoba Lapas Watampone: Komitmen Bebas Narkoba"

“Satgas Anti Narkoba Lapas Watampone: Komitmen Bebas Narkoba”

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman, menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dengan mengukuhkan Satuan Tugas Anti Narkoba dan menandatangani Komitmen Bersama untuk mewujudkan Lapas Bebas Narkoba (Lapas Benar) di Lapas Watampone. Langkah ini merupakan implementasi dari penunjukan Lapas/Rutan Bebas Narkoba, di mana Lapas Kelas IIA Watampone dipilih sebagai Lapas Pilot Project yang menjadi perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, Kepala Lapas Makassar Teguh Pamuji, Kepala Bidang Pembinaan Ashari, dan Kepala Rutan Makassar Jayadi. Taufiqurrakhman menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari perintah Menteri Imipas yang termaktub dalam “Panca Carana Laksya” sebagai bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, dan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN).

Penunjukan Lapas/Rutan Bebas Narkoba merupakan upaya lanjutan dari Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan mendukung program 100 hari kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk membersihkan diri dan organisasi dari penyalagunaan narkoba serta praktik pungutan liar. Dengan ini, Satuan Tugas (Stagas) anti narkoba menuju Lapas Bebas Narkoba (Benar) telah resmi dikukuhkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone.

BERITA TERKAIT

berita populer