Pasangan calon Bupati Toraja Utara nomor urut 1, Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok sedang mempertimbangkan untuk mengajukan sengketa di Mahkama Konstitusi (MK) setelah dikalahkan oleh pasangan nomor urut 2, Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi. Yohanis Bassang, yang akrab disapa Ombas, menyatakan bahwa mereka sedang mempersiapkan bukti kecurangan yang dilakukan oleh Paslon Dedy-Andrew untuk diajukan ke MK. Menurut Ombas, ada indikasi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masih (TSM) yang dilakukan lawan, termasuk penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditujukan kepada orang tua siswa SD, SMP, dan SMA. Ombas mengungkapkan bahwa banyak penerima program ini telah diintimidasi dan diancam jika tidak memilih Paslon nomor 2, anak mereka akan kehilangan kartu penerimaan PIP. Intimidasi tersebut dilaporkan sangat masif, mengingat jumlah penerima PIP di Toraja Utara mencapai puluhan ribu lebih, sementara selisih suara antara kedua paslon hanya 5 ribu. Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok meraih 62.647 suara, sedangkan paslon petahana Dedy Palimbong-Andrew meraih 68.422 suara menurut hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara.(rhs)