Polres Metro Depok telah berhasil menangkap tersangka Seftyana (35) atas kasus dugaan penyiraman balita di Daycare Kiddy Space, Sawangan, Depok. Insiden tersebut menyebabkan balita perempuan berusia 1,3 tahun mengalami luka bakar.
Menurut Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, kejadian kekerasan di daycare dimulai ketika orang tua korban meninggalkan anaknya di Daycare Kiddy Space pada Senin (2/12/2024). Pada pukul 05.30 WIB, anak tersebut dititipkan saat sedang tertidur.
“Ayah korban membawa anaknya untuk buang air besar, sementara tersangka sedang merebus air,” ungkap Arya pada Rabu (4/12/2024).
Arya menjelaskan bahwa tersangka mengambil korban untuk membersihkan noda buang air besar. Saat sedang dibersihkan, korban mulai menangis tanpa henti. Tersangka, kesal dengan tangisannya, kemudian menyiramkan air panas yang sedang direbusnya ke bak berwarna kuning.
Setelah melihat korban masih menangis, tersangka melakukan kekerasan dengan menuangkan air panas ke tubuh korban dua kali menggunakan gayung. Air panas itu menyebabkan luka bakar di punggung, leher, tangan, dan telinga korban.
Saat ini, korban sedang dirawat di rumah sakit untuk proses penyembuhan luka bakar. Pelaku akan menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya. Ini adalah contoh kekerasan yang tidak dapat diterima dalam pengasuhan anak di tempat penitipan seperti daycare.