Belgia Memberikan Jaminan Sosial kepada Pekerja Seks
Pemerintah Belgia baru saja mengesahkan undang-undang yang memberikan jaminan sosial bagi pekerja seks. Undang-undang tersebut menjadikan Belgia sebagai negara pertama di dunia yang memberikan hak kerja resmi kepada pekerja seks. Melalui undang-undang baru ini, pekerja seks berhak atas kontrak kerja resmi, asuransi kesehatan, pensiun, cuti hamil, dan cuti sakit. Dengan demikian, pekerja seks akan diperlakukan seperti pekerja di sektor lainnya.
Dekriminalisasi pekerjaan seks di Belgia pada tahun 2022 telah membuat pekerjaan seks menjadi legal di beberapa negara, termasuk Jerman, Yunani, Belanda, dan Turki. Namun, pengesahan hak dan kontrak kerja untuk pekerja seks oleh Belgia merupakan yang pertama di dunia. Peneliti di Human Rights Watch, Erin Kilbride, menyebut langkah ini sebagai yang terbaik yang pernah ada dalam mendukung hak-hak pekerja seks.
Meskipun begitu, kritikus menyoroti bahwa industri seks masih dapat menyebabkan perdagangan manusia, eksploitasi, dan pelecehan yang sulit dicegah meskipun adanya undang-undang baru ini. Julia Crumière, seorang relawan di sebuah LSM yang membantu pekerja seks di Belgia, menyatakan keprihatinannya karena undang-undang tersebut dapat menormalkan profesi yang penuh dengan kekerasan.
Bagi banyak pekerja seks, pekerjaan tersebut merupakan sebuah kebutuhan, sehingga pengesahan undang-undang tersebut dinilai sebagai langkah yang penting dan harus segera diberlakukan. Keputusan Belgia untuk mengubah undang-undang tersebut sebagian besar didorong oleh protes yang berlangsung selama berbulan-bulan pada tahun 2022, yang dipicu oleh kurangnya dukungan dari negara selama pandemi Covid-19.