Bulan Desember menjadi momen yang dinanti-nanti oleh banyak orang untuk merencanakan liburan akhir tahun. Selain itu, bulan ini juga dipenuhi dengan perayaan keagamaan Natal bagi umat Kristiani. Setiap tahun, pemerintah menetapkan tanggal merah dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Pada Desember 2024, tanggal merah dan cuti bersama yang ditetapkan adalah Rabu, 25 Desember sebagai libur nasional Natal, dan Kamis, 26 Desember sebagai cuti bersama Natal. Untuk mendapatkan libur tambahan, disarankan untuk mengambil cuti pada Senin (23/12), Selasa (24/12), serta Jumat (27/12) hingga akhir pekan. Selain itu, ada juga daftar tanggal merah yang jatuh pada hari Minggu sepanjang bulan Desember 2024, yang memberikan kesempatan bagi banyak orang untuk beristirahat dari rutinitas sehari-hari. Itulah beberapa informasi penting terkait tanggal merah dan cuti bersama di bulan Desember 2024.