Wednesday, January 15, 2025
HomeBerita"Klaim Sekretaris PPS Desa Batu Karaeng: Tidak Terbukti"

“Klaim Sekretaris PPS Desa Batu Karaeng: Tidak Terbukti”

Hasil pemeriksaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng terkait viralnya screenshot sekretaris PPS Desa Batu Karaeng, ST Hasnah, menunjukkan bahwa tangkapan layar yang beredar di media sosial tidak lengkap. Screenshoot tersebut menampilkan pesan singkat yang dikirim Hasnah ke grup WhatsApp KPPS Batu Karaeng berupa video berdurasi 26 detik dengan tulisan “Otew Lapangan Hitam..Ditunggu Ki.. Menang Bersama Setia”. Namun, menurut tim KPU Bantaeng, masih terdapat pesan susulan yang tidak termasuk dalam tangkapan layar tersebut.

Klarifikasi dilakukan dan diketahui bahwa screenshoot viral tersebut sengaja disebar oleh anggota KPPS yang juga anggota grup WhatsApp. Namun, dalam tangkapan layar yang disebar, pesan susulan yang berisi kata-kata “Bercanda guys” tidak disertakan. Berdasarkan bukti-bukti foto dan keterangan saksi, ST Hasnah, sekretaris PPS Batu Karaeng, pada tanggal 23 November 2024 berada di Kantor Desa Batu Karaeng memfasilitasi pelaksanaan Bimbingan Teknis KPPS setempat tanpa terlibat dalam kegiatan kampanye atau mengajak orang lain untuk ikut kampanye.

Sebagai hasil, KPU Bantaeng menyimpulkan bahwa ST Hasnah tidak terlibat dalam kegiatan kampanye dan mengembalikan nama baiknya sebagai sekretaris PPS Desa Batu Karaeng. Dengan demikian, klarifikasi dari KPU telah membuktikan bahwa tudingan terhadap Hasnah terkait dugaan kampanye tidak terbukti. (Jet)

BERITA TERKAIT

berita populer