Tuesday, January 14, 2025
HomeBerita"Perluasan Layanan E-Passport dan Pengawasan Orang Asing di Sulsel menjelang Pilkada 2024"

“Perluasan Layanan E-Passport dan Pengawasan Orang Asing di Sulsel menjelang Pilkada 2024”

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melalui Divisi Keimigrasian menggelar desiminasi Perluasan Layanan E-Passport dan Pengawasan Orang Asing menjelang Pilkada Tahun 2024. Kegiatan berlangsung selama 3 hari, dari Minggu hingga Selasa, 24-26 November 2024 di Hotel Grand Himawan Makassar. Kepala Bidang Perizinan dan Informasi dan Keimigrasian, Bisri, mewakili Kakanwil Taufiquttakhman dalam membuka kegiatan tersebut.

Bisri menekankan bahwa pemerintah dan instansi penyedia layanan publik seperti imigrasi harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan masyarakat. Dia juga menyatakan harapannya bahwa melalui perluasan layanan e-passport, masyarakat akan semakin tertarik untuk membuat paspor elektronik dengan beberapa keunggulan yang dimilikinya.

Selain itu, dalam mendukung pelayanan keimigrasian yang prima, berbagai inovasi telah dikeluarkan seperti layanan e-passport dengan berbagai keunggulan, termasuk fasilitas bebas VISA di beberapa negara dan kemudahan proses imigrasi di bandara dan pelabuhan dengan Auto Gate. Proses pengurusan VISA bagi Jemaah Calon Haji juga semakin mudah melalui Aplikasi Saudi Visa Bio, yang juga akan meningkatkan penerimaan negara dari sektor keimigrasian.

Bisri juga menjelaskan terkait pengawasan orang asing menjelang Pilkada 2024, bahwa sebagai leading sector dalam pengawasan orang asing di Indonesia, Imigrasi harus bekerja sama dengan instansi terkait lainnya untuk menjalankan pengawasan sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Seluruh upaya tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan prima dan pengawasan yang efektif terhadap warga asing di Indonesia.

BERITA TERKAIT

berita populer