Masa cuti jabatan calon kepala daerah (cakada) di Sulawesi Selatan berstatus petahana telah berakhir. Kondisi ini kadang dimanfaatkan untuk melakukan kampanye terselubung, sehingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu waspada. Komisioner Bawaslu Sulawesi Selatan, Andarias Duma, menyatakan bahwa kepala daerah yang cutinya berakhir hari ini atau kembali aktif sebagai kepala daerah selama masa tenang. Hal ini memungkinkan mereka untuk melakukan sosialisasi atau kampanye terselubung di lingkup pemerintahan.
Andarias Duma juga menekankan pentingnya menjaga kandidat petahana agar tetap mematuhi peraturan, yang mana mereka telah menjadi bupati atau walikota, bukan lagi sebagai calon. Beberapa kandidat kepala daerah yang diketahui akan kembali menduduki posisinya di daerah masing-masing antara lain Danny Pomanto sebagai walikota Makassar, Andi Muchtar Ali Yusuf – Andi Edy Manaf di Bulukumba, Budiman – Moch. Akbar Andi Leluasa di Luwu Timur, Chaidir Syam di Maros, serta Yusran Lologau di Pangkep.
Di sisi lain, wakil bupati yang maju baik dari kubu 01 maupun 02 antara lain Zadrak Tombeg dari Tana Toraja, Suaib Mansur dari Luwu Utara, dan Aska Mappe dari Barru. Pihak Bawaslu telah memberikan imbauan kepada mereka agar menjalankan tugasnya sebagai bupati atau walikota, bukan sebagai calon, demi menjaga keseimbangan selama masa tenang. Seluruh pihak diharapkan mematuhi ketentuan ini untuk menjaga keadilan dalam proses pemilihan kepala daerah berikutnya.