Liputan6.com, Jakarta Dua pria kakak beradik di Kota Bogor, Jawa Barat, diringkus polisi lantaran merekrut puluhan selebgram untuk mempromosikan situs judi online melalui media sosial.
Pria berinisial WR dan ER ditangkap di rumahnya di wilayah Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Kamis malam (27/6/2024).
“Kakak beradik ini merekrut selebgram-selebgram untuk mempromosikan situs judi online,” kata Kapolresta Bogor Kota Bismo Teguh Santoso, Jumat (28/6/2024).
Bismo menyebut kedua tersangka sudah merekrut sebanyak 70 selebgram perempuan selama satu tahun ini. Setiap selebgram rata-rata dibayar Rp 500 ribu.
“Dua tersangka ini memiliki akun fake atau palsu yang isinya foto-foto cantik dan menarik. Tujuannya untuk meyakinkan para selebgram agar mau ikut bergabung mempromosikan situs judi online,” terangnya.
Dalam aksinya ini, kata Bismo, kedua pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 150 ribu-Rp 250 ribu dari masing-masing selebgram yang telah mengiklankan situs judi online di media sosial pribadi para wanita cantik itu.
Tak hanya itu, kedua tersangka juga mendapat bayaran dari pemilik situs judi online sebesar Rp 300 ribu.
“Jangkauan perekrutan meliputi daerah Jakarta, Bogor dan Depok dan kedua pelaku memiliki 16 rekening penampungan situs judi online,” kata dia.
Dari hasil penelusuran bahwa kedua kakak beradik ini bekerja sebagai perekrut untuk mempromosikan belasan situs judi online.
“Dari penangkapan sebelumnya dan hari ini total ada 27 situs judi online. Terkait ini kami telah membuat surat permohonan ke Kementerian Kominfo untuk memblokir 27 situ judi online tersebut,” terangnya.