JAKARTA, RAKYATSULSEL – Sebanyak 100 personel ditambahkan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Hal ini merupakan respons terhadap antrean panjang akibat gangguan teknis pada server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Kominfo yang berdampak pada layanan imigrasi.
“Hingga saat ini, sistem perlintasan di bandara dan pelabuhan belum dapat beroperasi normal. Untuk mengatasi situasi tersebut, kami menambah personel di tempat pemeriksaan imigrasi. Saat ini, seluruh konter pemeriksaan di terminal kedatangan internasional sudah terisi penuh oleh petugas, dan akan kami tambah dengan konter tambahan,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, saat mengecek antrean dan sistem pelayanan perlintasan di Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Jumat malam (21/06/2024).
Ia menambahkan, kondisi antrean di TPI Bandara Soekarno-Hatta saat ini sudah lebih terkendali dibandingkan dengan kemarin. Untuk mengurai antrean, line khusus haji di area kedatangan juga dibuka.
Saat ini, pemeriksaan keimigrasian dilakukan secara manual. Petugas menerakan cap kedatangan dengan menuliskan keterangan tanggal, jam, nomor penerbangan, paraf petugas, serta dilakukan dokumentasi (foto). Bagi warga negara asing (WNA), dilakukan pula pencatatan nomor visa dan durasi izin tinggal.
“Sedangkan untuk mengantisipasi melintasnya penumpang yang termasuk dalam daftar cekal, sistem passenger analysis unit telah beroperasi untuk memverifikasi apakah seseorang masuk dalam daftar cekal atau tidak, dengan menggunakan kamera yang telah tersedia di setiap konter imigrasi,” lanjut Silmy.
Imigrasi juga menyediakan ruang tunggu tambahan dengan 100 tempat duduk bagi penumpang WNI maupun WNA yang ditempatkan di luar area pemeriksaan imigrasi guna mengurangi penumpukan antrean pada jam sibuk. Penumpang dapat mengambil air mineral gratis di ruang tunggu tersebut.
“Kendala sistem masih terus ditangani oleh tim dari Kementerian Kominfo. Imigrasi mengambil langkah-langkah untuk memaksimalkan layanan hingga sistem kembali normal,” tutupnya. (*)